Mau Aqiqah, Ya Aqiqah Nurul Hayat
Daftar Harga Aqiqah Surabaya 2020
A. Harga Paket Kotakan
| Type | Kambing Betina | Kambing Jantan | Jumlah Kotakan |
| Platinum | 5.800.000 | 6.650.000 | 180 |
| Istimewa | 4.750.000 | 5.600.000 | 140 |
| Super | 3.600.000 | 4.150.000 | 100 |
| Puas | 3.150.000 | 3.700.000 | 80 |
| Tasyakuran (Belum sah u/ Aqiqah) | 2.150.000 | – | 40 |
Menu kotakan terdiri dari :
- Nasi putih
- Tiga tusuk sate
- Gule 1 cup
- Sambal Goreng ati kentang
- Acar timun wortel kuning
- Sambal
- Kerupuk Udang
- Buah pisang
- Alat makan
- Buku saku “Risalah Aqiqah”
- Tempelan ucapan aqiqah atas nama
- Box esklusif ukuran 22×22 cm
Type Kambing Betina Kambing Jantan Porsi
(Sate/Gulai)Platinum 2.650.000 3.500.000 550/180 Istimewa 2.300.000 3.150.000 450/140 Super 1.850.000 2.400.000 300/100 Puas 1.750.000 2.300.000 250/80 Tasyakuran
(Belum sah u/ Aqiqah)1.450.000 – 150/4
Pilihan menu lainnya
Sate Komo, Sate buntel*, Sate pentul*, Sate beber, Sate danging kelapa, Sate Maranggi, Sate Solo. Empal, Krengsengan, Lapis, Rendang, Soto Kare, Rawon, Asem-asem, Kambing rica-rica, Kambing masak wijen. Rolade*, Gulai kacang hijau, Sop Kambing, Kikil, Tongseng, Tengkleng, Kare, Tumis lada hitam, Kambing asam manis. Kambing masak cabai hijau, Kambing Guling, Tumis jeroan tulang pete, dll.
Tentang Aqiqah Nurul Hayat, Aqiqah No.1 di Indonesia
Rasulullah SWT bersabda : “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya”. Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya.
Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan aqiqah. Aqiqah adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim. Harga aqiqah surabaya 2020 – Tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai belahan dunia. Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam. Pendapat para fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.
Pertama adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik. Begitupun juga dengan Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.
Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah wajib. Ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al – Bashri, Al-Laits Ibnu Sa’ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah. Yang artinya : “Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya”.
Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, “Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya”. Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah. Sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Harga aqiqah surabaya 2020 – Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.

Comments
Post a Comment